Login

Silahkan login dengan username dan password yang telah anda dapatkan.

Reset password, email

Login

 



Registrasi Ulang

Peserta tes yang dinyatakan lulus seleksi dapat melakukan registrasi ulang mahasiswa baru dengan cara berikut :
  1. Menyiapkan dokumen yang akan digunakan untuk registrasi ulang berupa :

    1. Kartu peserta seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru,
    2. Surat pernyataan yang sudah diisi lengkap dan bermaterai (template surat dapat di-download di sini),
    3. Dokumen kelulusan:
      • Bagi calon mahasiswa yang sudah lulus SMA/SMK/MA/sederajat : Fotokopi Ijazah atau fotokopi Surat Keterangan Lulus yang dilegalisir oleh sekolah asal (tetap menyerahkan fotokopi ijazah saat masuk perkuliahan);
      • Bagi calon mahasiswa yang belum lulus SMA/SMK/MA/sederajat : Fotokopi Rapor Terakhir (tetap menyerahkan fotokopi ijazah saat masuk perkuliahan)
    4. Fotokopi Kartu Keluarga,
    5. Surat Hasil Pemeriksaan Buta Warna dari rumah sakit/puskesmas/klinik (asli), bisa menggunakan dokumen yang telah di-upload pada saat pendaftaran,
      Klik di sini untuk melihat contoh surat hasil pemeriksaan buta warna
    6. Surat Keterangan Bebas Narkoba (asli) dari rumah sakit/puskesmas/klinik,
      Klik di sini untuk melihat contoh surat keterangan Bebas Narkoba
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (asli),

  2. Melakukan pembayaran biaya pendidikan semester 1 sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Ketentuan Pembayaran.

  3. Upload berkas seluruh persyaratan pada poin nomor 1, pada menu Registrasi pada akun peserta masing-masing.

  4. Mengisi dan melengkapi data-data identitas dan data-data lainnya (data peserta dan orang tua).

  5. Setelah mengunggah dan mengisi data, pastikan Anda menekan tombol Kirim Berkas supaya registrasi ulang dapat diproses.

  6. Seluruh berkas pada poin nomor 1 dikirimkan secara fisik via Pos/Jasa Ekspedisi dialamatkan ke Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta Jl. Magelang Km. 6 Yogyakarta 55284

  7. Berkas Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru akan diverifikasi setelah berkas fisik diterima oleh Panitia.

  8. Peserta tes yang dinyatakan LULUS, WAJIB mengirimkan berkas registrasi sesuai Jadwal Registrasi Ulang.