Peserta tes yang dinyatakan lulus seleksi dapat melakukan registrasi ulang mahasiswa baru dengan cara berikut :
Menyiapkan dokumen yang akan digunakan untuk registrasi ulang berupa :
Kartu peserta seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru,
Surat pernyataan yang sudah diisi lengkap dan bermaterai (template surat dapat di-downloaddi sini),
Dokumen kelulusan:
Bagi calon mahasiswa yang sudah lulus SMA/SMK/MA/sederajat : Fotokopi Ijazah atau fotokopi Surat Keterangan Lulus yang dilegalisir oleh sekolah asal (tetap menyerahkan fotokopi ijazah saat masuk perkuliahan);
Bagi calon mahasiswa yang belum lulus SMA/SMK/MA/sederajat : Fotokopi Rapor Terakhir (tetap menyerahkan fotokopi ijazah saat masuk perkuliahan)
Fotokopi Kartu Keluarga,
Surat Hasil Pemeriksaan Buta Warna dari rumah sakit/puskesmas/klinik (asli), bisa menggunakan dokumen yang telah di-upload pada saat pendaftaran, Klik di sini untuk melihat contoh surat hasil pemeriksaan buta warna
Surat Keterangan Bebas Narkoba (asli) dari rumah sakit/puskesmas/klinik, Klik di sini untuk melihat contoh surat keterangan Bebas Narkoba
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (asli),
Melakukan pembayaran biaya pendidikan semester 1 sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada
Ketentuan Pembayaran.
Upload berkas seluruh persyaratan pada poin nomor 1, pada menu Registrasi pada akun peserta masing-masing.
Mengisi dan melengkapi data-data identitas dan data-data lainnya (data peserta dan orang tua).
Setelah mengunggah dan mengisi data, pastikan Anda menekan tombol Kirim Berkas supaya registrasi ulang dapat diproses.
Seluruh berkas pada poin nomor 1 dikirimkan secara fisik via Pos/Jasa Ekspedisi dialamatkan ke Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta Jl. Magelang Km. 6 Yogyakarta 55284
Berkas Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru akan diverifikasi setelah berkas fisik diterima oleh Panitia.
Peserta tes yang dinyatakan LULUS, WAJIB mengirimkan berkas registrasi sesuai Jadwal Registrasi Ulang.