Diposting Oleh Aldillah Rizky Adisti, S.Tr.I.Kom. • 6 March 2026

Alur Registrasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru Periode I TA 2026/2027

thumbnail

Pengumuman Registrasi Ulang PMB STMM T.A. 2026/2027 Periode 1

Yth. Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus PMB STMM T.A. 2026/2027 Periode 1, Sehubungan dengan proses registrasi ulang, berikut disampaikan alur dan ketentuan yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan:

A. ALUR REGISTRASI ULANG

  1. Login pada akun PMB melalui laman pmb.mmtc.ac.id
  2. Membuat Kode Billing Pembayaran Tahap I (Sumbangan Pengembangan Akademik) sebesar Rp9.000.000,- dan melakukan pembayaran (maksimal 31 Maret 2026)
  3. Mengunggah berkas registrasi sesuai ketentuan (maksimal 31 Maret 2026)
  4. Menunggu proses verifikasi berkas oleh panitia
  5. Penerbitan NIM oleh panitia (18–20 Agustus 2026)
  6. Login ke Portal Mahasiswa melalui laman sia.mmtc.ac.id menggunakan NIM
  7. Mengecek KRS Semester 1 (27 Agustus 2026)
  8. Membuat Kode Billing Pembayaran Tahap II (Biaya Perkuliahan) dan melakukan pembayaran (31 Agustus–3 September 2026)
  9. Mengikuti kegiatan PKKMB (31 Agustus–4 September 2026) dan perkuliahan Semester 1 (9 September 2026)

Catatan: Apabila terdapat perubahan jadwal, akan diinformasikan lebih lanjut.

 B. DOKUMEN REGISTRASI 

Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mengunggah pindaian (scan) dokumen asli dalam format pdf berwarna berukuran maksimal 2 MB untuk setiap dokumen:
  2. Surat pernyataan yang sudah diisi lengkap, bermeterai, dan ditandatangani. Untuk surat pernyataan silakan dicek di akun PMB masing-masing;
  3. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (bagi calon mahasiswa yang belum memiliki ijazah);
  4. Rapor Terakhir (bagi calon mahasiswa yang belum lulus SMA/SMK/Sederajat) dan wajib mengumpulkan ijazah saat masa orientasi mahasiswa baru;
  5. Kartu Keluarga;
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit/Puskesmas/klinik.

 C. KETENTUAN DAN JADWAL PEMBAYARAN

  1. Semua pembayaran merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pembayarannya menggunakan metode kode billing dari Kementerian Keuangan;
  2. Kode billing untuk registrasi ulang dapat dibuat melalui akun masing-masing peserta setelah dinyatakan lulus.
  3. Pembayaran registrasi ulang dilakukan dalam 2 tahap:

Tahap 1 : Pembayaran Sumbangan Akademik (SPA): 10 - 31 Maret 2026.

Tahap 2 : Pembayaran Biaya Pendidikan berupa komponen biaya Herregistrasi, SPP Tetap dan SPP Variabel: 31 Agustus – 3 September 2026*.

 Adapun rincian pembayaran untuk masing-masing program studi adalah sebagai berikut:

Manaprodsi, Manarita, Animasi

Total Biaya Pembayaran Registrasi Komponen Biaya Jumlah Pembayaran
Rp12.875.000,- Pembayaran ke-1 10 - 31 Maret 2026 Sumbangan Pengembangan Akademik (SPA) Rp9.000.000,-
Pembayaran ke-2 31 Agustus – 3 September 2026*
  1. Herregistrasi: Rp150.000,-
  2. SPP Tetap: Rp1.725.000,-
  3. SPP Variabel (20 SKS): Rp2.000.000,-
Rp3.875.000,-



Matekstosi, Teknologi Permainan
Total Biaya Pembayaran Registrasi Komponen Biaya Jumlah Pembayaran
Rp13.225.000,- Pembayaran ke-1 10 - 31 Maret 2026 Sumbangan Pengembangan Akademik (SPA) Rp9.000.000,-
Pembayaran ke-2 31 Agustus – 3 September 2026*
  1. Herregistrasi: Rp150.000,-
  2. SPP Tetap: Rp2.075.000,-
  3. SPP Variabel (20 SKS): Rp2.000.000,-
Rp4.225.000,-

*apabila terjadi perubahan jadwal pembayaran, akan diinformasikan lebih lanjut.

  1. Peserta wajib menyelesaikan seluruh pembayaran (pembayaran ke-1 dan ke-2), apabila salah satu tidak dipenuhi maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa.
  2. Seluruh pembayaran registrasi ulang PMB (Sumbangan Pengembangan Akademik dan Biaya Pendidikan) yang telah berhasil dibayarkan dan diterima TIDAK DAPAT DITARIK KEMBALI DENGAN ALASAN APAPUN.
  3. Panduan pembayaran dapat dilihat pada link berikut panduan pembayaran

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!