Pengumuman Registrasi Ulang PMB STMM T.A. 2026/2027 Periode 1
Yth. Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus PMB STMM T.A. 2026/2027 Periode 1, Sehubungan dengan proses registrasi ulang, berikut disampaikan alur dan ketentuan yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan:
A. ALUR REGISTRASI ULANG
- Login pada akun PMB melalui laman pmb.mmtc.ac.id
- Membuat Kode Billing Pembayaran Tahap I (Sumbangan Pengembangan Akademik) sebesar Rp9.000.000,- dan melakukan pembayaran (maksimal 31 Maret 2026)
- Mengunggah berkas registrasi sesuai ketentuan (maksimal 31 Maret 2026)
- Menunggu proses verifikasi berkas oleh panitia
- Penerbitan NIM oleh panitia (18–20 Agustus 2026)
- Login ke Portal Mahasiswa melalui laman sia.mmtc.ac.id menggunakan NIM
- Mengecek KRS Semester 1 (27 Agustus 2026)
- Membuat Kode Billing Pembayaran Tahap II (Biaya Perkuliahan) dan melakukan pembayaran (31 Agustus–3 September 2026)
- Mengikuti kegiatan PKKMB (31 Agustus–4 September 2026) dan perkuliahan Semester 1 (9 September 2026)
Catatan: Apabila terdapat perubahan jadwal, akan diinformasikan lebih lanjut.
B. DOKUMEN REGISTRASI
Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengunggah pindaian (scan) dokumen asli dalam format pdf berwarna berukuran maksimal 2 MB untuk setiap dokumen:
- Surat pernyataan yang sudah diisi lengkap, bermeterai, dan ditandatangani. Untuk surat pernyataan silakan dicek di akun PMB masing-masing;
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (bagi calon mahasiswa yang belum memiliki ijazah);
- Rapor Terakhir (bagi calon mahasiswa yang belum lulus SMA/SMK/Sederajat) dan wajib mengumpulkan ijazah saat masa orientasi mahasiswa baru;
- Kartu Keluarga;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit/Puskesmas/klinik.
C. KETENTUAN DAN JADWAL PEMBAYARAN
- Semua pembayaran merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pembayarannya menggunakan metode kode billing dari Kementerian Keuangan;
- Kode billing untuk registrasi ulang dapat dibuat melalui akun masing-masing peserta setelah dinyatakan lulus.
- Pembayaran registrasi ulang dilakukan dalam 2 tahap:
Tahap 1 : Pembayaran Sumbangan Akademik (SPA): 10 - 31 Maret 2026.
Tahap 2 : Pembayaran Biaya Pendidikan berupa komponen biaya Herregistrasi, SPP Tetap dan SPP Variabel: 31 Agustus – 3 September 2026*.
Adapun rincian pembayaran untuk masing-masing program studi adalah sebagai berikut:
|
Manaprodsi, Manarita, Animasi
|
| Total Biaya |
Pembayaran Registrasi |
Komponen Biaya |
Jumlah Pembayaran |
| Rp12.875.000,- |
Pembayaran ke-1 |
10 - 31 Maret 2026 |
Sumbangan Pengembangan Akademik (SPA) |
Rp9.000.000,- |
| Pembayaran ke-2 |
31 Agustus – 3 September 2026* |
- Herregistrasi: Rp150.000,-
- SPP Tetap: Rp1.725.000,-
- SPP Variabel (20 SKS): Rp2.000.000,-
|
Rp3.875.000,- |
| Matekstosi, Teknologi Permainan |
| Total Biaya |
Pembayaran Registrasi |
Komponen Biaya |
Jumlah Pembayaran |
| Rp13.225.000,- |
Pembayaran ke-1 |
10 - 31 Maret 2026 |
Sumbangan Pengembangan Akademik (SPA) |
Rp9.000.000,- |
| Pembayaran ke-2 |
31 Agustus – 3 September 2026* |
- Herregistrasi: Rp150.000,-
- SPP Tetap: Rp2.075.000,-
- SPP Variabel (20 SKS): Rp2.000.000,-
|
Rp4.225.000,- |
*apabila terjadi perubahan jadwal pembayaran, akan diinformasikan lebih lanjut.
- Peserta wajib menyelesaikan seluruh pembayaran (pembayaran ke-1 dan ke-2), apabila salah satu tidak dipenuhi maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa.
- Seluruh pembayaran registrasi ulang PMB (Sumbangan Pengembangan Akademik dan Biaya Pendidikan) yang telah berhasil dibayarkan dan diterima TIDAK DAPAT DITARIK KEMBALI DENGAN ALASAN APAPUN.
- Panduan pembayaran dapat dilihat pada link berikut panduan pembayaran