Login

Silahkan login dengan username dan password yang telah anda dapatkan.

Reset password, email

Login

 



Registrasi Ulang

Peserta tes yang dinyatakan lulus seleksi dapat melakukan registrasi ulang mahasiswa baru dengan cara berikut :
  1. Melakukan pembayaran biaya pendidikan semester 1 sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Ketentuan Pembayaran.

  2. Melakukan registrasi ulang pada tanggal/waktu yang telah ditentukan oleh Panitia PMB STMM Yogyakarta dengan menyerahkan:

    1. Kartu peserta,
    2. Bukti/slip/print screenshot pembayaran registrasi ulang,
    3. Surat pernyataan kesanggupan pembiayaan yang sudah diisi lengkap dan bermaterai tempel (Formulir dapat di download di sini),
      • Fotocopy Ijazah atau fotocopy Surat Keterangan Lulus bagi calon mahasiswa yang sudah lulus SMA/SMK/MA/sederajat (tetap menyerahkan fotokopi ijazah saat masuk perkuliahan);
      • Fotocopy Rapor Terakhir bagi calon mahasiswa yang belum lulus SMA/SMK/MA/sederajat (tetap menyerahkan fotokopi ijazah saat masuk perkuliahan),
    4. Fotokopi Kartu Keluarga,
    5. Surat Hasil Pemeriksaan Buta Warna dari rumah sakit/puskesmas/klinik (asli),
      Klik di sini untuk melihat contoh surat hasil pemeriksaan buta warna
    6. Surat Keterangan Bebas Narkoba (asli) dari rumah sakit/puskesmas/klinik,
      Klik di sini untuk melihat contoh surat keterangan Bebas Narkoba
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (asli),
    8. Pas Foto resmi berwarna dengan latar belakang merah, ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar.

  3. Mengunggah atau upload berkas atau hasil foto/scan/screenshot seluruh persyaratan pada poin nomor 2 menu Registrasi pada akun peserta masing-masing.

  4. Mengisi dan melengkapi data-data identitas dan data-data lainnya (data peserta dan orang tua).

  5. Setelah mengunggah dan mengisi data, pastikan Anda menekan tombol Kirim Berkas supaya registrasi ulang dapat diproses.

  6. Seluruh berkas pada poin nomor 2 dikirimkan secara fisik via Pos/Jasa Ekspedisi dialamatkan ke Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta Jl. Magelang Km. 6 Yogyakarta 55284

  7. Berkas Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru akan diverifikasi setelah berkas fisik diterima oleh Panitia.

  8. Peserta tes yang dinyatakan LULUS tetapi tidak mengirimkan berkas registrasi sampai batas waktu yang ditentukan (cap pos), akan dinyatakan GUGUR atau BATAL HAKNYA sebagai Mahasiswa STMM Yogyakarta.